TANAH KAVLING PONTIANAK
Investasi Aman dan Terpercaya
Minggu, 13 Maret 2016
Kita pasti sudah sering mendengar
istilah “ Tanah Kavling ”
sebenarnya apa sih Pengertian Tanah Kavling. Tanah Kavling adalah
sebidang tanah yang dipetak-petakan atau dikavlingkan. Hal ini dibuat berbagai
macam tujuan seperti tujuan warisan keluarga atau lebih sering untuk dijual
kembali oleh Developer atau Perseorangan. Tanah Kavling biasanya berasal dari
tanah dengan bidang luas lalu dibentuk menjadi kavlingan tanah yang berukuran
untuk tempat tinggal. Sebagai contoh : Anda memiliki tanah 1 hektar maka bisa
dikavlingkan sekitar 70-100 rumah tergantung ukuran yang diinginkan. Tanah Kavling Pontianak adalah
tanah kavling yang berada di Pontianak.
Dalam sebuah perumahan, terdapat bermacam-macam bentuk tanah kavling,
sesuai letak atau posisinya di dalam perumahan tersebut. Masing-masing bentuk
kavling memiliki kelebihan dan kekurangan sendiri, sehingga Anda harus memilih
sesuai keinginan dan tujuan Anda membeli.
Kamis, 10 Maret 2016
DSV Group adalah perusahaan yang
dibangun sejak tahun 2010 dengan visi membuka lapangan pekerjaan
sebesar-besarnya dan seluas-luasnya untuk Indonesia. Mempunyai visi yang sangat
besar dan luas, DSV Indonesia sadar, tidak mudah mewujudkan visi tersebut.
Untuk itu mulai tahun 2010, DSV Indonesia telah mulai mengawali perjalanannya.
Di tahun 2015, DSV Indonesia mengembangkan perusahaannya ke Kota Pontianak di
sector property dengan bendera DSV Propertindo dengan proyek pertamanya Delima
Cipta Land yang berada di desa Parit Delima Kec.Kakap Kab.Kubu Raya, DSV
Propertindo sukses menyelesaikan proyek sampai dengan BEP proyek dalam jangka
waktu hanya 6 bulan.
Melihat kesuksesan tersebut DSV
Propertindo akan mengembangkan dan membuka beberapa proyek baru di tahun 2016
sampai 2017, yang berfokus pada daerah sekunder C sampai dengan Gerbang Korpri
Kab.Kubu Raya yang sedang berkembang pesat dan merupakn pusat pembangunan kota
mandiri Kubu Raya.
A. Kantor
pemasaran
Jika
Anda ingin mengetahui lebih jelas silahkan kunjungi kantor pemasaran kami yang
beralamatkan jl.Sungai Raya Dalam Komp.Hosana Gracia C18.
B. Marketing
Jika
anda berminat dan ingin tahu lebih jauh silahkan menghubungi marketing kami.
Nama
marketing : Ranny (085750222084)
C. Telephone
kantor
Untuk
info lebih lanjut anda dapat menghubungi
kami melalui layanan telephone 089688895429
D. E-mail
Anda
bisa menghubungi kami untuk mengetahui lebih jelas mengani proyek kami tanah sekunder c land di e-mail dsvpropertindo@gmail.com
Kita pasti sudah sering mendengar
istilah “ Tanah Kavling ”
sebenarnya apa sih Pengertian Tanah Kavling. Tanah Kavling adalah
sebidang tanah yang dipetak-petakan atau dikavlingkan. Hal ini dibuat berbagai
macam tujuan seperti tujuan warisan keluarga atau lebih sering untuk dijual
kembali oleh Developer atau Perseorangan. Tanah Kavling biasanya berasal dari
tanah dengan bidang luas lalu dibentuk menjadi kavlingan tanah yang berukuran
untuk tempat tinggal. Sebagai contoh : Anda memiliki tanah 1 hektar maka bisa
dikavlingkan sekitar 70-100 rumah tergantung ukuran yang diinginkan. Sedangkan Tanah
Kavling Pontianak adalah
tanah kavling yang berada di Pontianak.
Dalam sebuah perumahan, terdapat bermacam-macam bentuk tanah kavling,
sesuai letak atau posisinya di dalam perumahan tersebut. Masing-masing bentuk
kavling memiliki kelebihan dan kekurangan sendiri, sehingga Anda harus memilih
sesuai keinginan dan tujuan Anda membeli.
Langganan:
Postingan (Atom)








