Minggu, 13 Maret 2016








Kita pasti sudah sering mendengar istilah “ Tanah Kavling ” sebenarnya apa sih Pengertian Tanah Kavling.  Tanah Kavling adalah sebidang tanah yang dipetak-petakan atau dikavlingkan. Hal ini dibuat berbagai macam tujuan seperti tujuan warisan keluarga atau lebih sering untuk dijual kembali oleh Developer atau Perseorangan. Tanah Kavling biasanya berasal dari tanah dengan bidang luas lalu dibentuk menjadi kavlingan tanah yang berukuran untuk tempat tinggal. Sebagai contoh : Anda memiliki tanah 1 hektar maka bisa dikavlingkan sekitar 70-100 rumah tergantung ukuran yang diinginkan. Tanah Kavling Pontianak adalah tanah kavling yang berada di Pontianak.
  Dalam sebuah perumahan, terdapat bermacam-macam bentuk tanah kavling, sesuai letak atau posisinya di dalam perumahan tersebut. Masing-masing bentuk kavling memiliki kelebihan dan kekurangan sendiri, sehingga Anda harus memilih sesuai keinginan dan tujuan Anda membeli.

Kamis, 10 Maret 2016


DSV Group adalah perusahaan yang dibangun sejak tahun 2010 dengan visi membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya dan seluas-luasnya untuk Indonesia. Mempunyai visi yang sangat besar dan luas, DSV Indonesia sadar, tidak mudah mewujudkan visi tersebut. Untuk itu mulai tahun 2010, DSV Indonesia telah mulai mengawali perjalanannya. Di tahun 2015, DSV Indonesia mengembangkan perusahaannya ke Kota Pontianak di sector property dengan bendera DSV Propertindo dengan proyek pertamanya Delima Cipta Land yang berada di desa Parit Delima Kec.Kakap Kab.Kubu Raya, DSV Propertindo sukses menyelesaikan proyek sampai dengan BEP proyek dalam jangka waktu hanya 6 bulan.
Melihat kesuksesan tersebut DSV Propertindo akan mengembangkan dan membuka beberapa proyek baru di tahun 2016 sampai 2017, yang berfokus pada daerah sekunder C sampai dengan Gerbang Korpri Kab.Kubu Raya yang sedang berkembang pesat dan merupakn pusat pembangunan kota mandiri Kubu Raya.

   A.    Kantor pemasaran
Jika Anda ingin mengetahui lebih jelas silahkan kunjungi kantor pemasaran kami yang beralamatkan jl.Sungai Raya Dalam Komp.Hosana Gracia C18.
   B.     Marketing
Jika anda berminat dan ingin tahu lebih jauh silahkan menghubungi marketing kami.
Nama marketing : Ranny (085750222084)
   C.     Telephone kantor
Untuk info  lebih lanjut anda dapat menghubungi kami melalui layanan telephone 089688895429
   D.    E-mail
Anda bisa menghubungi kami untuk mengetahui lebih jelas mengani proyek kami tanah sekunder c land di e-mail dsvpropertindo@gmail.com




Kita pasti sudah sering mendengar istilah “ Tanah Kavling ” sebenarnya apa sih Pengertian Tanah Kavling.  Tanah Kavling adalah sebidang tanah yang dipetak-petakan atau dikavlingkan. Hal ini dibuat berbagai macam tujuan seperti tujuan warisan keluarga atau lebih sering untuk dijual kembali oleh Developer atau Perseorangan. Tanah Kavling biasanya berasal dari tanah dengan bidang luas lalu dibentuk menjadi kavlingan tanah yang berukuran untuk tempat tinggal. Sebagai contoh : Anda memiliki tanah 1 hektar maka bisa dikavlingkan sekitar 70-100 rumah tergantung ukuran yang diinginkan. Sedangkan Tanah Kavling Pontianak adalah tanah kavling yang berada di Pontianak.
             Dalam sebuah perumahan, terdapat bermacam-macam bentuk tanah kavling, sesuai letak atau posisinya di dalam perumahan tersebut. Masing-masing bentuk kavling memiliki kelebihan dan kekurangan sendiri, sehingga Anda harus memilih sesuai keinginan dan tujuan Anda membeli.