Menjadi pengusaha Property dan
memiliki Investasi Property memiliki
Keuntungan tersendiri. Dan daya tarik dalam berinvestasi properti salah satunya
adalah berlakunya hukum compounding (pelipatgandaan).
Dan disini Pengusaha Property akan menjelaskan
secara sederhana mengenai Keuntungan
dan manfaat jika kita berinvestasi properti menurut
Mr.Joe Hartanto (Pengarang buku Property Cash Machine) :
1. Properti adalah produk investasi yang jumlahnya terbatas
2. Kontrol pasar ada ditangan pemilik property.
Maksudnya dengan investasi properti, harga jual
properti bisa kita atur, properti juga bisa menghasilkan uang tanpa kita harus
menjualnya, misal dengan menyewakan atau melakukan refinancing (pendanaan
ulang) terhadapnya.
3. Properti terlindung dari inflasi.
4. Properti 10 unit bisa dibeli dengan harga 1 unit.
Misal ada harga rumah 2 milyar, kita bisa
membelinya dengan sejumlah DPnya saja misal 200 jt (10%) sisanya dibiayai pihak
lain sedangkan cicilannya dibiayai dari cashflow bulanan properti tersebut.
Dari sini bisa kita simpulkan jika kita punya
uang 2 milyar, maka kita bisa membeli sebanyak 10 rumah @2 milyar dengan
pembayaran DP tiap rumah 200 juta saja.
5. Langsung dapat untung saat membeli property.
Misal harga pasaran rumah 200 juta dibeli 150
juta jauh dibawah harga pasar, maka kita langsung dapat untung dari selisih
harga tersebut.
6. Harga properti bisa dinaikkan dengan modal relatif kecil. Contohnya
dengan mengecat ulang, memugar pagar sehingga kelihatan lebih baru sehingga
daya tariknya lebih tinggi.
7. Mendapat 2 keuntungan yaitu capital gain dan cashflow.
Capital gain yaitu selisih antara harga saat
jual sekarang dengan harga saat kita membeli, sedangkan cashflow adalah
penghasilan yang dihasilkan dari aset tersebut.
8. Mendapat uang tanpa kita menjual properti tersebut.
Hal ini bisa dilakukan dengan menyewakan
properti tersebut ataupun menjadikannya tempat usaha.
9. Tidak menyita banyak waktu,
Misal kita punya rumah sewaan atau kost, dengan
ditinggal jalan-jalan ke luar negeripun keuntungan dari biaya sewa tetap kita
terima.
10. Nilai properti naik terus secara konsisten.
Pada 5 tahun atau 10 tahun kedepan nilai aset
properti bisa dipastikan menaik tajam, hal ini berbeda dengan investasi lain
yang sewaktu-waktu bisa turun naik.
11. Properti bisa menghemat pajak pendapatan.
12. Investasi properti sangat disukai oleh Bank sebagai sahabat
properti anda
13. Orang-orang kaya diseluruh dunia banyak yang berinvestasi di
bidang properti
Dunia bisnis adalah sebuah bidang profesi yang luas untuk
dibicarakan, dari mulai strategi, trik pemasaran, cara bersaing yang sehat
dan berbagai konsep serta gagasan untuk memberikan sebuah suguhan unik
dan inovatif agar memiliki daya tarik besar yang secara keseluruhannya
merupakan sebuah komponen yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Banyak bisnis yang saat ini tengah mengalami perkembangan dengan potensi besar
mampu meraup keuntungan yang tinggi seperti salah satunya bisnis properti.
Bisnis properti ini yang paling banyak
dijalankan pengusaha properti. Bangunan hunian bersifat komersil dan bisnis.
Banyak sekali pilihan untuk hunian. Tinggal Anda sesuaikan dengan modal yang
ada. Anda bisa memilih mendirikan bangunan hotel, motel, rumah kontrakan, rumah
susun, apartemen, villa, atau kos-kosan. Bisnis properti memang menjanjikan
keuntungan yang luar biasa. Namun, bisnis ini melibatkan banyak orang, seperti
pemerintah, pengguna, dan pemilik modal. Pemerintah berperan sebagai pihak yang
mengeluarkan peraturan dan monitoring terhadap bisnis properti, yang dijalankan
di wilayah hukumnya. Pengguna adalah orang yang mempunyai hak kepemilikan
sebuah properti dan memiliki sertifikat kepemilikan. Pemilik modal merupakan
orang yang membantu dengan membiayai bisnis yang sedang berjalan. Satu hal yang
perlu diperhatikan dalam menjalankan bisnis properti, adalah sertifikat
bangunan atau tanah yang sedang Anda kelola. Anda tinggal memilih jenis bisnis
properti yang cocok. Jangan sampai Anda bermasalah dengan hukum, karena
bangunan dan tanah itu sedang dalam sengketa. Berikut
beberapa kategori bisnis tersebut sebagai referensi anda:
1.
Bangunan Komersil
Kategori ini termasuk pada tempat
usaha seperti pusat perbelanjaan, gedung perkantoran dan sebagainya. Target
pemasaran atau marketing bangunan jenis ini adalah para pelaku bisnis yang
berniat membuka lapak dengan tujuan melakukan kegiatan jual beli atau transaksi
serta memasarkan berbagai jenis produknya ke para calon pembeli. Saat ini untuk
mengawali bisnis tersebut sudah dipermudah dengan adanya pinjaman tanpa agunan yang ditawarkan oleh beberapa
bank di Indonesia.
2.
Bangunan Khusus
Jenis bangunan ini bersifat sangat
khsusus seperti tempat ibadah, sekolah, Bandar udara, bioskop, terminal bus,
lapangan golf dan lain-lain. biasanya orang yang bergelut dalam bisnis tersebut
pada kategori ini hanya sebagai seorang pemborong saja.
3.
Residensial
Residensial atau tempat hunian ini
merupakan bisnis properti yang paling banyak dilirik oleh setiap orang yang
bergelut dalam bidang tersebut. ada banyak jenis tempat hunian yang memiliki
nilai jual lebih seperti perumahan, apartemen, kondominium, villa, berbagai
bangunan asrama dan rumah susun. Di Indonesia sendiri terutama untuk kawasan
perkotaan jenis seperti apartemen dan rumah susun kini banyak dibangun karena
sudah menyempitnya lahan pemukiman khususnya di daerah ibukota.
Kini
bisnis properti dapat dilakukan dengan cara yang sedikit ringan dengan adanya
sebuah sistem pinjaman tanpa agunan yang diberikan oleh bank yang terdapat di
Indonesia. dengan demikian peluang usaha atau bisnis dapat direncanakan dengan
lebih mudah dan efisien bagi setiap orang. Terlebih jika anda melakukan sebuah
strategi internet marketing dengan cara pengiklanan melalui internet bersama
jasa pasang adwords yang professional seperti Gopher Indonesia.
Didalam Penilaian Properti, Obyek
Penilaian dibagi menjadi 4 jenis sebagai berikut.
1. Properti Riil (Real Property),
adalah tanah (bumi) dan segala pegembangan yang tertanam di bumi dan tidak
dapat dipindahkan (immobile)
2. Properti Personal, adalah segala
obyek (aset) yang dapat dipindahkan (mobile).
3. Bisnis, adalah aset keseluruhan yang
membentuk sebuah usaha (satu kesatuan).
4. HKF, adalah segala hak (mis yang dicatatkan
dalam bentuk dokumen) yang menunjukkan kepemilikan finansial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar