Kamis, 10 Maret 2016


Menjadi pengusaha Property dan memiliki Investasi Property memiliki Keuntungan tersendiri. Dan daya tarik dalam berinvestasi properti salah satunya adalah berlakunya hukum compounding (pelipatgandaan). Dan disini Pengusaha Property akan menjelaskan secara sederhana mengenai Keuntungan dan manfaat jika kita berinvestasi properti menurut Mr.Joe Hartanto (Pengarang buku Property Cash Machine) :
1.      Properti adalah produk investasi yang jumlahnya terbatas
2.      Kontrol pasar ada ditangan pemilik property. Maksudnya dengan investasi properti, harga jual properti bisa kita atur, properti juga bisa menghasilkan uang tanpa kita harus menjualnya, misal dengan menyewakan atau melakukan refinancing (pendanaan ulang) terhadapnya.
3.      Properti terlindung dari inflasi.
4.      Properti 10 unit bisa dibeli dengan harga 1 unit. Misal ada harga rumah 2 milyar, kita bisa membelinya dengan sejumlah DPnya saja misal 200 jt (10%) sisanya dibiayai pihak lain sedangkan cicilannya dibiayai dari cashflow bulanan properti tersebut. Dari sini bisa kita simpulkan jika kita punya uang 2 milyar, maka kita bisa membeli sebanyak 10 rumah @2 milyar dengan pembayaran DP tiap rumah 200 juta saja.
5.      Langsung dapat untung saat membeli property. Misal harga pasaran rumah 200 juta dibeli 150 juta jauh dibawah harga pasar, maka kita langsung dapat untung dari selisih harga tersebut.
6.      Harga properti bisa dinaikkan dengan modal relatif kecil. Contohnya dengan mengecat ulang, memugar pagar sehingga kelihatan lebih baru sehingga daya tariknya lebih tinggi.
7.      Mendapat 2 keuntungan yaitu capital gain dan cashflow. Capital gain yaitu selisih antara harga saat jual sekarang dengan harga saat kita membeli, sedangkan cashflow adalah penghasilan yang dihasilkan dari aset tersebut.
8.      Mendapat uang tanpa kita menjual properti tersebut. Hal ini bisa dilakukan dengan menyewakan properti tersebut ataupun menjadikannya tempat usaha.
9.      Tidak menyita banyak waktu, Misal kita punya rumah sewaan atau kost, dengan ditinggal jalan-jalan ke luar negeripun keuntungan dari biaya sewa tetap kita terima.
10.  Nilai properti naik terus secara konsisten. Pada 5 tahun atau 10 tahun kedepan nilai aset properti bisa dipastikan menaik tajam, hal ini berbeda dengan investasi lain yang sewaktu-waktu bisa turun naik.
11.  Properti bisa menghemat pajak pendapatan.
12.  Investasi properti sangat disukai oleh Bank sebagai sahabat properti anda
13.  Orang-orang kaya diseluruh dunia banyak yang berinvestasi di bidang properti



Dunia bisnis adalah sebuah bidang profesi yang luas untuk dibicarakan, dari mulai strategi, trik pemasaran, cara bersaing yang sehat  dan berbagai konsep serta gagasan untuk memberikan sebuah suguhan unik dan inovatif agar memiliki daya tarik besar yang secara keseluruhannya merupakan sebuah komponen yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Banyak bisnis yang saat ini tengah mengalami perkembangan dengan potensi besar mampu meraup keuntungan yang tinggi seperti salah satunya bisnis properti.
Bisnis properti ini yang paling banyak dijalankan pengusaha properti. Bangunan hunian bersifat komersil dan bisnis. Banyak sekali pilihan untuk hunian. Tinggal Anda sesuaikan dengan modal yang ada. Anda bisa memilih mendirikan bangunan hotel, motel, rumah kontrakan, rumah susun, apartemen, villa, atau kos-kosan. Bisnis properti memang menjanjikan keuntungan yang luar biasa. Namun, bisnis ini melibatkan banyak orang, seperti pemerintah, pengguna, dan pemilik modal. Pemerintah berperan sebagai pihak yang mengeluarkan peraturan dan monitoring terhadap bisnis properti, yang dijalankan di wilayah hukumnya. Pengguna adalah orang yang mempunyai hak kepemilikan sebuah properti dan memiliki sertifikat kepemilikan. Pemilik modal merupakan orang yang membantu dengan membiayai bisnis yang sedang berjalan. Satu hal yang perlu diperhatikan dalam menjalankan bisnis properti, adalah sertifikat bangunan atau tanah yang sedang Anda kelola. Anda tinggal memilih jenis bisnis properti yang cocok. Jangan sampai Anda bermasalah dengan hukum, karena bangunan dan tanah itu sedang dalam sengketa. Berikut beberapa kategori bisnis tersebut sebagai referensi anda:

1.      Bangunan Komersil
Kategori ini termasuk pada tempat usaha seperti pusat perbelanjaan, gedung perkantoran dan sebagainya. Target pemasaran atau marketing bangunan jenis ini adalah para pelaku bisnis yang berniat membuka lapak dengan tujuan melakukan kegiatan jual beli atau transaksi serta memasarkan berbagai jenis produknya ke para calon pembeli. Saat ini untuk mengawali bisnis tersebut sudah dipermudah dengan adanya pinjaman tanpa agunan yang ditawarkan oleh beberapa bank di Indonesia.
2.      Bangunan Khusus
Jenis bangunan ini bersifat sangat khsusus seperti tempat ibadah, sekolah, Bandar udara, bioskop, terminal bus, lapangan golf dan lain-lain. biasanya orang yang bergelut dalam bisnis tersebut pada kategori ini hanya sebagai seorang pemborong saja.
3.      Residensial
Residensial atau tempat hunian ini merupakan bisnis properti yang paling banyak dilirik oleh setiap orang yang bergelut dalam bidang tersebut. ada banyak jenis tempat hunian yang memiliki nilai jual lebih seperti perumahan, apartemen, kondominium, villa, berbagai bangunan asrama dan rumah susun. Di Indonesia sendiri terutama untuk kawasan perkotaan jenis seperti apartemen dan rumah susun kini banyak dibangun karena sudah menyempitnya lahan pemukiman khususnya di daerah ibukota.
Kini bisnis properti dapat dilakukan dengan cara yang sedikit ringan dengan adanya sebuah sistem pinjaman tanpa agunan yang diberikan oleh bank yang terdapat di Indonesia. dengan demikian peluang usaha atau bisnis dapat direncanakan dengan lebih mudah dan efisien bagi setiap orang. Terlebih jika anda melakukan sebuah strategi internet marketing dengan cara pengiklanan melalui internet bersama jasa pasang adwords yang professional seperti Gopher Indonesia.
Didalam Penilaian Properti, Obyek Penilaian dibagi menjadi 4 jenis sebagai berikut.
     1.      Properti Riil (Real Property), adalah tanah (bumi) dan segala pegembangan yang tertanam di bumi dan tidak dapat dipindahkan (immobile)
       2.      Properti Personal, adalah segala obyek (aset) yang dapat dipindahkan (mobile).
       3.      Bisnis, adalah aset keseluruhan yang membentuk sebuah usaha (satu kesatuan). 
    4.    HKF, adalah segala hak (mis yang dicatatkan dalam bentuk dokumen) yang menunjukkan kepemilikan finansial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar